Profil Diri

Foto saya
mengenai diri saya, saya lahir di Jakarta,9 Mei 1989.Saya anak ketiga dari tiga bersaudara.Pengalaman pendidikan saya :TK Assifa,SD Kebon Pala 01,SMP 80Jakarta,SMA 42 Jakarta jurusan IPS sewaktu saya masih sekolah saya slalu mendapat peringkat tiga besar dan pada saat ini saya kul di UNJ jurusan ekonomi.Harapan atau cita2 saya mengambil jurusan ekonomi agar saya menjadi ahli ekonom dan dapat menjadi pengusaha ataupun Wiraswasta.visi hidup saya dapat membahagiakan orang tua dan misi hidup saya hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.Sekilas mengenai profil diri saya.

Selasa, 26 Mei 2009

SEKOLAH GRATIS PENDIDIKAN DASAR DI KOTA SEMARANG

Salah satu program prioritas Walikota Semarang yang telah dirintis sejak jabatan periode sebelumnya adalah Sekolah Gratis. Dimana dalam periode jabatan pertama Walikota telah mencanangkan sekolah murah melalui beasiswa Walikota, kemudian kontingensi fisik bagi sekolah dan periode berikutnya adalah sekolah gratis bagi yang miskin, selanjutnya diteruskan sekolah gratis kecuali yang mampu. Untuk menindaklanjutinya pada tahun ini akan dilaksanakan program Sekolah Gratis Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) penuh

Konsep Sekolah Gratis Dikdas bermakna bahwa peserta didik dan orang tua atau wali peserta didik SD dan SMP atau sederajat tidak membayar biaya pendidikan yang dibutuhkan sekolah, yang dimaksud sekolah gratis Dikdas adalah peserta didik SD dan SMP atau sederajat bisa sekolah tanpa kewajiban membayar apa pun baik untuk biaya investasi maupun biaya operasi sekolah.

Anggaran Pendukung Sekolah Gratis berupa

1. Anggaran operasional SD dan SMP.
2. Anggaran unit cost peserta didik SD dan SMP.
3. Anggaran untuk Pembangunan/Rehab Fisik
4. Anggaran Tenaga Pendidik dan Kependidikan
5. Anggaran Pengembangan Pendidikan

1. Anggaran operasional SD dan SMP

* Untuk listrik, telepon, air, ATK, dll.
* Dasar besaran : rekening tiga bulan terakhir.
* Dipenuhi dari APBD Kota

2. Anggaran unit cost peserta didik SD dan SMP

* untuk mendukung PBM dan kegiatan kesiswaan.
* Dasar besaran dari rumusan pemangku kepentingan pendidikan, yang dirumuskan oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, BMPS, Perwakilan Wali Murid, UPTD Pendidikan Kecamatan.
* Usulan Unit Cost SD Rp.37.317,- dan SMP Rp.73.792,-
* Dipenuhi dari APBD Kota dan APBN dgn indeks :




APBN (BOS)


APBD (BPP/BPPP)


per Thn / siswa


per Bln / siswa

SD


Rp.400.000


Rp.156.000


Rp.556.000


Rp.46.300

SMP


Rp.575.000


Rp.396.000


Rp.971.000


Rp.80.900

Bagi Siswa SD Klas I-V yang kurang mampu mendapat tambahan :

* diluar BOS/BPP/BPPP atau diluar indeks unit cost siswa.
* besaran Rp.30.000 / siswa / bulan (Rp.360.000/siswa/tahun)
* kuota untuk kota Semarang 10.216
* sumber dana dari APBD Provinsi.

Ø Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BPP/BPPP diberikan bagi sekolah negeri dan swasta yang besarannya sama.

Ø Pendamping BOS untuk sekolah swasta dianggarkan melalui Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)

Ø Pendamping BOS untuk sekolah negeri melalui Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan (BPPP)

Ø BOS diberikan tiap triwulan baik negeri/swasta

Ø Bantuan BPPP untuk sekolah negeri dapat dicairkan tiap bulan dan BPP sekolah swasta pada tiap awal Semester.

Buku dari BOS/BPP/BPPP

1. Tahun 2008 telah dianggarakan 1 buah buku / siswa dari BOS buku.
2. Tahun 2009 sebagian dana BOS harus untuk membeli buku yang hak ciptanya telah dibeli oleh pemerintah sebanyak jumlah siswa.
3. SD : buku IPS (kelas 4, 5 dan 6) dan PKN (kelas 1 s/d 6)
4. SMP: buku PKN (kelas 1 s/d 3) dan IPA (kelas 1 s/d 3)
5. Harga buku harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Depdiknas.
6. Tahun 2009 melalui BOS/BPP/BPPP harus terpenuhi seluruhnya sebelum tahun ajaran baru, karena unit cost sekolah gratis dari BOS/BPP/BPPP didalamnya untuk pembelian buku .

3. Anggaran untuk Pembangunan/Rehab Fisik

* Dasar data di Dinas Pendidikan dan pengajuan proposal sekolah Negeri dan Swasta
* Dana berasal dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN.
* Tiap sekolah mendapatkan anggaran sesuai kebutuhan dan berdasarkan skala prioritas.

4. Anggaran Tenaga Pendidik dan Kependidikan

* Dasar data pendidik serta tenaga kependidikan dan pengajuan dari sekolah.
* Dana berasal dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN.
* Diperuntukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang memerlukan pengembangan SDM dan Kegiatan lainnya.

5. Anggaran Pengembangan Pendidikan

* Diberikan bagi sekolah SSN / SSN mandiri yang akan menuju RSBI atau sekolah RSBI/SBI.
* Diberikan pada sekolah yang melakukan pengembangan IPTEK.
* Dana berasal dari APBD Kota, APBD Provinsi dan APBN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar