Profil Diri

Foto saya
mengenai diri saya, saya lahir di Jakarta,9 Mei 1989.Saya anak ketiga dari tiga bersaudara.Pengalaman pendidikan saya :TK Assifa,SD Kebon Pala 01,SMP 80Jakarta,SMA 42 Jakarta jurusan IPS sewaktu saya masih sekolah saya slalu mendapat peringkat tiga besar dan pada saat ini saya kul di UNJ jurusan ekonomi.Harapan atau cita2 saya mengambil jurusan ekonomi agar saya menjadi ahli ekonom dan dapat menjadi pengusaha ataupun Wiraswasta.visi hidup saya dapat membahagiakan orang tua dan misi hidup saya hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.Sekilas mengenai profil diri saya.

Selasa, 26 Mei 2009

Hak Pendidikan 4.600 anak di LP Terlupakan

Lebih 4.600 anak yang terpenjara di 16 lembaga pemasyarakatan anak (LP Anak) di Indonesia membutuhkan pendidikan layanan khusus. Selama ini mereka seakan terlupakan dan tercabut haknya untuk memperoleh layanan pendidikan secara memadai. Padahal mereka merupakan peserta program wajib belajar nasional yang oleh pemerintah pada tahun 2009 sudah harus dituntaskan.

“Selama ini pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan memang masih dilakukan dengan banyak keterbatasan. Kami menyambut baik gagasan Direktorat Pendidikan Luar Biasa yang memiliki kepedulian untuk menyelamatkan anak yang tersia-sia dan tidak terlayani. Berdasarkan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional No 20/2003, mereka akan diberikan layanan pendidikan layanan khusus,” ujar Direktur Pemberdayaan Lembaga Pemasyarakatan Anak Departemen Kehakiman, Mashudi kepada SP di sela Workshop Forum Komunikasi Pendidikan Layanan Khusus, Selasa.

Menurut Mashudi, sekarang ini program pendidikan anak di LP Anak dilakukan dengan program belajar yang diselenggarakan oleh karyawan LP Anak. Sedangkan peralatan serta perangkat belajar disusun dan dibuat berdasarkan sumber-sumber belajar yang ada di jalur pendidikan formal.

“Sebagian karyawan kami yang memiliki kemampuan untuk mengajar dan pernah mendapatkan pendidikan formal di IKIP, Fakultas Psikologi serta sejumlah disiplin ilmu lainnya kami ajak untuk membuat program pendidikan bagi anak-anak. Biasanya kami memulai dengan me
nanyakan anak sampai kelas berapa mereka pernah sekolah, baru kemudian kami masukan ke kelas-kelas,” ujar Mashudi.

Saat ini sebagian besar anak yaitu hampir 40 persen anak yang berada di LP Anak hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar hingga kelas empat dan lima . Sekitar 35 persen hanya lulus SD dan 15 persen pernah sekolah di bangku SMP dan sisanya sekitar 10 persen lulus SMP,” ujar Mashudi.

Dikatakan, dirinya sangat menyambut baik kerja sama yang dilakukan Depdiknas dalam hal ini Direktorat PLS dengan pihaknya, karena anak-anak di LP sangat membutuhkan dan merindukan sejumlah program kegiatan belajar yang inovatif.

Amanat Ditandaskan, keterlibatan sejumlah lembaga dan organisasi profesi keterampilan yang terlibat dalam pendidikan layanan khusus dan pendidikan khusus di Direktorat PLB diharapkan mampu memberikan bekal keterampilan hidup bagi anak-anak ini begitu mereka bebas dari masa hukuman.

Direktur PLB, Ekodjatmiko Soekarso mengatakan apa yang dilakukan pihaknya dalam menyelamatkan hak anak di LP Anak untuk mendapat layanan pendidikan secara memadai merupakan amanat Pasal 32 UU No 20/2003 yang menyebutkan bahwa pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil atau mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar